Mau tahu asal usul jilbab ( kerudung ) ?
Jilbab atau yang di kenal dengan nama kerudung pasti sudah sangat umum di kalangan kita umat islam dan penduduk dunia lainya. Bagi umat islam salah satu manfaat dari jilbab adalah untuk menutup aurat kaum muslimah. Dahulu jilbab atau kerudung hanyalah sehelai kain sederhana
yang dijahit atau diikatkan dikepala, akan tetapi dengan berkembangnya zaman,
maka perubahan akan model jilbab atau keudung juga sangat besar. Hal ini tentu
saja dapat kita ambil sisi positifnya, dimana dengan berbagai fariasi atau
model jilbab atau kerudung yang sudah beraneka macam semoga juga dapat memberikan
semangat pada kaum muslimah untuk senantiasa senang dan bangga dengan busana
muslim mereka.
Tapi tahukah sista, bagaimanakah asal usul dari jilbab itu?
Kata jalâbîb merupakan bentuk jamak dari kata jilbâb.
Terdapat beberapa pengertian yang diberikan para ulama mengenai kata jilbab.
Ibnu Abbas menafsirkannya sebagai ar-ridâ’ (mantel) yang menutup tubuh dari
atas hingga bawah. Al-Qasimi menggambarkan, ar-ridâ’ itu seperti as-sirdâb
(terowongan). Adapun menurut al-Qurthubi, Ibnu al-’Arabi, dan an-Nasafi jilbab
adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh. Ada juga yang mengartikannya
sebagai milhafah (baju kurung yang longgar dan tidak tipis) dan semua yang
menutupi, baik berupa pakaian maupun lainnya. Sebagian lainnya memahaminya
sebagai mulâ’ah (baju kurung) yang menutupi wanita atau al-qamîsh (baju gamis).
Sebagian lainnya yakni Qatadah dan riwayat lain dari Ibnu
Abbas yang menyatakan bahwa jilbab itu diikatkan di atas dahi kemudian
ditutupkan pada hidung. Sekalipun kedua matanya terlihat, jilbab itu menutupi
dada dan sebagian besar wajahnya..Adapun menurut al-Hasan, jilbab itu menutupi
separuh wajahnya. Ada pula yang berpendapat, wajah tidak termasuk bagian yang
ditutup dengan jilbab. Menurut Ikrimah, jilbab itu menutup bagian leher dan
mengulur ke bawah menutupi tubuhnya,
sementara bagian di atasnya ditutup dengan khimâr (kerudung) yang juga
diwajibkan
Meskipun berbeda-beda, menurut Al-Baqai, semua makna yang
dimaksud itu tidak salah. Bahwa jilbab adalah setiap pakaian longgar yang
menutupi pakaian yang biasa dikenakan dalam keseharian dapat dipahami dari
hadis Ummu ‘Athiyah ra.:
Rasulullah saw.
memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Fitri dan Adha, baik gadis yang
menginjak akil balig, wanita-wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita
pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan shalat, namun mereka dapat
menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslim. Aku bertanya, “Wahai Rasulullah,
salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?” Rasulullah saw.
menjawab, “Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya.” (HR Muslim).
+ komentar + 1 komentar
muhammad masuk neraka
Posting Komentar